Kamis, 19 Juni 2014

Pengelolaan dan Manajemen Pembelajaran di Sekolah





1.      Pengertian pengelolaan pembelajaran
Pengelolaan itu berakar dari kata “kelola” dan istilah lainnya yaitu “manajemen” yang artinya ketatalaksanaan, tata pimpinan. Menurut Bahri dan Zain (1996) bahwa pengelolaan itu adalah pengadministrasian, pengaturan atau penataan suatu kegiatan.
pengelolaan adalah penyelenggaraan / pengurusan agar suatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien.
Pembelajaran berasal dari kata “belajar” yang artinya adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencari suatu informasi atau lebih. Jadi pembelajaran ialah proses kegiatan mencari informasi (dalam mencari ilmu). Pengertian belajar dapan disefinisikan sebagai berikut “ belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh perubahan secara keseluruhan. Sebagai hasil pengalaman sendiri dalam atraksi dalam lingkungannya”.
Dari pengertian diatas dapatlah disimpulkan bahwa pembelajaran itu adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan kegiatan dalam proses menuntut ilmu. Atau suatu usaha yang dengan sengaja dilakukan guna mencapai tujuan pengajaran atau upaya mendayagunakan potensi kelas.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku dimanapun dan kapanpun.
Pengelolaan diartikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan serangkaian kerja dalam mencapai tujuan tertentu. Pembelajaran merupakan aktualisasi kurikulum yang menentukan aktifitas dan kreatifitas serta kearifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan peserta didik sesuai dengan rencana yang diprogramkan secara efektif dan efisien juga menyenangkan.
Jadi pengelolaan pembelajaran adalah pengelolaan kelas (classroom management) berdasarkan pendekatan menurut Weber diklasifikasikan keadaan dua pengertian yaitu berdasarkan pendekatan otoriter dan pendekatan permisif. Berikut dijelaskan pengertian dari masing-masing pendekatan tersebut.
Pertama, Berdasarkan pendekatan otoriter pengelolaan kelas adalah kegiatan guru untuk mengontrol tingkah laku siswa, guru berperan menciptakan dan memelihara aturan kelas melalui penerapan kelas secara ketat. Kedua, pendekatan permisif mengartikan pengelolaan kelas adalah upaya yang dilakukan oleh guru memberi kebebasan untuk siswa melakukan berbagai aktivitas sesuai dengan yang mereka inginkan.
Pengelolaan pembelajaran merupakan proses untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan proses panjang yang dimulai dengan perencanaan, pengorganisasian dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, waktu dan dan personel yang diperlukan. Sedang pengorganisasian merupakan pembagian tugas kepada personel yang terlibat dalam usaha mencapai tujuan pembelajaran, pengkoordinasian, pengarahan dan pemantauan. Evaluasi sebagai proses dilaksanakan untuk mengetahui ketercapaian tujuan yang telah dicanangkan, faktor pendukung dan penghambatnya.
Pengelolaan adalah proses mengatur agar seluruh potensi secara optimal dalam mendukung tercapainya  tujuan yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengerahan (aktuating), pengawasan (controlling).
Pengelolaan merupakan ketrampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kunduktif, dan mengendalikannya jika terganggu dalam pembelajaran. Menurut (E. Mulyasa, 2003 : 91) beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengelolaan :
·         Pertama         : Kehangatan dan Keantusiasan.
·         Kedua            : Tantangan.
·         Ketiga             : Bervariasi.
·         Keempat        : Luwes.
·         Kelima            : Berkanaan hal-hal positif.
·         Keenam         : Penampilan disiplin diri.
Sedangkan pengertian dari pembeajaran adalah membelajarkan siswa dengan menggunakan asa pendidikan maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid.

2.    Prinsip-prinsip pengelolaan pembelajaran
A.   Belajar merupakan aktivitas yang dilakukan oleh siswa dalam rangka membangun makna ata pemahaman, karenanya dalam pembelajaran guru perlu memberikan motivasi kepada siswa untuk menggunakan potensi dan otoritas yang dimilikinya, untuk membangun suatu gugusan, pencapaian keberhasilan belajar tidak hanya menjadi tanggungjawab untuk menciptakan motivasi siswa untuk melakukan kegiatan-kegiatan sepanjang hayat, karenanya dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran, guru harus memperhatikan beberapa prinsip kegiatan pembelajaran sebagai berikut :
a.      Berpusat pada siswa
Setiap siswa pada dasarnya berbeda, dan telah ada dalam dirinya minat (Interest) kemampuan (Ability), kesenangan (Preference), pengalaman (Experience), dan cara belajar (Learning Style) yang beda antara siswa yang satu dengan yang lainnya.
b.      Pembalikan makna belajar
Dalam konsep tradisional belajar hanyalah diartikan penerimaan informasi oleh peserta didik dan sumber belajar, dalam kurikulum berbasis kompetensi makna belajar tersebut harus dibalik dimana belajar diartikan sebagai proses aktivasi dan kegiatan siswa dalam membangun pengetahuan dan pemahaman terhadap informasi dan pengalaman.



c.       Belajar dengan melakukan
Pada hakikatnya dalam kegiatan belajar siswa melakukan aktivitas-aktivitas. Aktivitas siswa akan sangat ideal bila dilakukan dalam kegiatan nyata yang melibatkan dirinya, terutama untuk mencari dan menemukan, serta mempraktekannya sendiri.
d.      Mengembangkan kemampuan sosial kognitip dan emosional
Dalam kegiatan belajar siswa-siswa harus dikondisikan dalam suasana interaksi dengan orang lain seperti antara siswa dengan guru.
e.       Mengembangkan keingintahuan dan fitrah bertahun
Manusia terlahir memiliki rasa ingin tahu dan imajinasi yang dimiliki siswa merupakan modal dasar untuk bersikap peka, kritis, mandiri, dan kreatif.
f.           Mengembangkan pemecahan masalah
Dalam kehidupan sehari-hari setiap orang akan dihadapkan kepada berbagai permasalahan yang harus dipecahkan.
g.          Mengembangkan kreativitas siswa
Siswa memiliki potensi yang berbeda perbedaan itu terlihat pada pola pikir daya imajinasi fantasi dan hasil karyanya, karena itu kegiatan pembelajaran perlu dipilih dan dirancang agar memberikan kesempatan dan kegiatan kreasi secara berkesinambungan dalam rangka mengembangkan kreatifitas siswa.
h.          Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Agar ilmu pengetahuan dan teknologi yang diproduksi manusia dapat dimanfaatkan oleh manusia pada umumnya serta siswa pada khususnya. Siswa perlu mengenal dan mampu menggunakan ilmu pengetahuandan teknologi sejak dini serta tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.

i.            Menumbuhkan kesadaran sebagai Warga Negara yang baik
Dalam kegiatan pembelajaran siswa perlu diberikan wawasan nilai-nilai sosial kemasyarakatan, patriotisme dan semangat cinta tanah air yang dapat membekali siswaagar menjadi Warga Negara yang bertanggung jawab serta memiliki nasionalisme dan kebangsaan.
j.         Belajar sepanjang hayat
Belajar sepanjang hayat sangat diperlukan karena dunia pada dasarnya terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan terutama dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang menuntut manusiauntuk belajar dan terus belajar agar dapat mengerti dan memahami serta menguasainya.
k.       Perpaduan kemandirian dan kerjasama
Kompetisi yang sehat, kerjasama dan solidaritas perlu dikembangkan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran dengan pemberian tugas-tugas individu untuk menumbuhkan kemandirian dan semangat kompetensi maupun tugas kelompok untuk menumbuhkan kerjasama dan solidaritas.
B.   Pengelolaan pembelajaran dapat optimal apabila guru mampu menempatkan dirinya dalam keseluruhan proses. Artinya guru harus mampu menempatkan diri senbagai fasilitator dan mediator dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu menurut Prabowo [2000], bahwa dalam pengelolaan pembelajaran hendaklah guru dapat berlaku sebagai berikut:
1)    Guru hendaknya jangan menjadi single actor yang mendominasi pembicaraan dalam proses belajar mengajar;
2)    Pemberian tanggung jawab individu dan kelompok harus jelas dalam setiap tugas yang menuntut adanya kerjasama kelompok;
3)    Guru perlu mengakomodasi terhadap ide-ide yang terkadang sama sekali tidak terpikirkan dalam perencanaan.
3. Manajemen Pembelajaran
Manajemen pembelajaran merupakan proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses membelajarkan siswa dengan mengikutsertakan berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan. Dalam mengelola pembelajaran, guru sebagai manajer melaksanakan berbagai langkah kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran, mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.

Dalam proses manajemen pembelajaran akan dibahas tentang manajemen pengembangan kemampuan siswa, manajemen guru terhadap pembelajaran, perencanaan pembelajaran, manajemen strategi pembelajaran, manajemen pengelolaan kualitas pembelajaran, dan manajemen penilaian berbasis kelas.

Manajemen Pengembangan Kemampuan Siswa
Kompetensi merupakan kemampuan yang dapat dilakukan siswa yang mencakup tiga aspek, yaitu: pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang memiliki standar, yaitu acuan bagi guru tentang kemampuan yang menjadi fokus pembelajaran dan penilaian.
Bloom (Dharma, 2008:12) mengemukakan “Kemampuan masing-masing siswa dalam suatu mata pelajaran akan disesuaikan dengan kemampuan kognitif, kemampuan afektif, dan kemampuan psikomotorik”. Berikut akan dijelaskan tentang klasifikasi hasil belajar sebagai berikut:
Kemampuan kognitif adalah merangsang kemampuan berpikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran. Menurut Dharma (2008:12) “Kemampuan kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 (enam) aspek yaitu: “Pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi”. Aspek pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, termasuk kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek analisis, sintesis, dan evaluasi termasuk kognitif tingkat tinggi.
Kemampuan afektif yaitu kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat, penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek. Krathwoohl et al (Yamin dan Maisah, 2009:80) mengemukakan “Mengembangkan kemampuan afektif ke dalam 5 (lima) kelompok, yaitu: pengenalan, pemberian respon, penghargaan, terhadap nilai, pengorganisasian, dan pengamalan”.
Kemampuan psikomotorik yaitu kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan, dan kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik, seperti: kegiatan praktik, demonstrasi dari sebuah materi pelajaran. Kemampuan psikomotorik psikomotorik tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak.

Perencanaan Pembelajaran
Proses suatu perencanaan dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Jihad dan Haris (Yamin dan Maisah, 2009:123) “Pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri dari kombinasi dua aspek, yaitu belajar tertuju kepada apa yang harus dilakukan oleh siswa, mengajar berorientasi pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pemberi pelajaran”. Kedua aspek ini berkolaborasi secara terpadu menjadi suatu kegiatan pada saat terjadi interaksi antara guru dengan siswa, serta antara siswa dengan siswa di saat pembelajaran sedang berlangsung. Perencanaan pembelajaran dimaksudkan untuk agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.
Uno (2008:3) mengemukakan bahwa perlunya perencanaan pembelajaran dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi sebagai berikut:
  1. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran.
  2. Untuk merancang sesuatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem.
  3. Perencanaan desain pembelajaran mengacu pada bagaimana seseorang belajar.
  4. Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran mengacu pada siswa secara perorangan.
  5. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini aka nada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengring dari npembelajaran.
  6. Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.
  7. Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran.
  8. Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan pembelajaran dibuat bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, namun disusun sebagai bagian integral dari proses pekerjaan profesional, sehingga berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar